MUSYAWARAH DESA (MUSDES) PENETAPAN RKPDes DESA KERANG KECAMATAN SUKOSARI TAHUN ANGGARAN 2027

Senin, 14 September 2026, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Kerang Kecamatan Sukosari Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sukosari, Kepala Seksi Pemerintahan dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sukosari, Kepala Desa Kerang beserta Perangkat Desa, serta para undangan.

Musyawarah Desa ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, khususnya dalam menetapkan RKPDes sebagai dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Kerang pada Tahun Anggaran 2027.

Dalam musyawarah, berbagai rencana program dan kegiatan desa dibahas secara bersama dengan mengedepankan aspirasi masyarakat, kebutuhan prioritas desa, serta prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas. Melalui forum ini diharapkan perencanaan pembangunan dapat benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Desa Kerang.

Kehadiran unsur Kecamatan Sukosari dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pembinaan, koordinasi, dan sinergi antara Pemerintah Kecamatan dengan Pemerintah Desa, sehingga proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan selaras dengan arah pembangunan daerah.

Dengan ditetapkannya RKPDes Desa Kerang Tahun Anggaran 2027, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musdes bukan sekadar forum penetapan rencana, tetapi merupakan wujud nyata semangat gotong royong dan komitmen bersama dalam membangun desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.

Share Berita Ini

;