Cegah Bansos Tak Cair Akibat Judi Online, Pendamping PKH dan Penyuluh KUA Sukosari Edukasi KPM di Desa Nogosari

BONDOWOSO - Rabu tanggal 23 September 2026. Program Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) kembali dilaksanakan di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso. Kegiatan rutin bulanan yang khusus diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ini digelar dengan fokus pada pencegahan judi online.

Kegiatan yang berlangsung di rumah ketua Kelompok dusun Purbo tersebut dihadiri oleh puluhan KPM PKH dan dipandu langsung oleh Pendamping Sosial dari Kementerian Sosial RI.

Dalam kesempatan tersebut, Pendamping Sosial menyampaikan materi penting terkait keterlibatan penerima bantuan sosial dalam aktivitas judi online. Disampaikan bahwa sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Sosial, KPM yang terindikasi bermain judi online akan diberikan sanksi tegas berupa penghentian atau tidak dicairkannya bantuan sosial.

"Banyak kasus KPM yang bantuannya tidak cair karena terdeteksi bermain judi online. Rekening dan NIK KPM sekarang terintegrasi dan bisa dilacak oleh PPATK. Maka dari itu kami tekankan agar semua KPM menjauhi judi online dalam bentuk apapun agar bantuannya tetap cair dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga," ujar Pendamping Sosial PKH Kecamatan Sukosari dalam materinya.

Untuk memperkuat pemahaman dari sisi moral dan agama, kegiatan P2K2 kali ini juga menghadirkan narasumber dari Penyuluh Agama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukosari.

Penyuluh Agama KUA menjelaskan dampak buruk judi online tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial dan agama. Judi online dinilai dapat merusak keharmonisan rumah tangga, memicu kemiskinan, menimbulkan hutang, serta dilarang keras dalam ajaran agama.

"Judi online itu awalnya coba-coba, akhirnya ketagihan. Harta habis, keluarga hancur, dan rezeki menjadi tidak berkah. Dalam agama, judi adalah perbuatan dosa besar yang harus dijauhi. Mari gunakan bantuan PKH untuk pendidikan anak dan usaha produktif, bukan untuk hal yang merugikan," pesannya di hadapan KPM.

Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan dan aktif dalam sesi tanya jawab. Mereka mengaku mendapat pemahaman baru tentang risiko judi online yang dapat mengancam keberlanjutan bantuan yang selama ini mereka terima.

Dengan adanya P2K2 ini, diharapkan para KPM PKH di Desa Nogosari semakin berdaya, bijak dalam menggunakan bantuan sosial, serta terhindar dari jeratan judi online yang meresahkan.

#SukosariSemakinTop#PPIDPelaksana#BySalam#

Share Berita Ini

;