Kecamatan Sukosari Lakukan Binwas Realisasi ADD dan DD 2026 di Desa Kerang

SUKOSARI – Pemerintah Kecamatan Sukosari terus mengoptimalkan fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) terhadap tata kelola keuangan desa di wilayahnya. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I serta Dana Desa (DD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026, yang bertempat di Balai Desa Kerang pada Senin (19/10/2026).

Kegiatan monev ini dihadiri langsung oleh Camat Sukosari bersama jajaran pimpinan serta staf teknis. Turut mendampingi dalam proses evaluasi tersebut Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa Kerang, beserta jajaran Perangkat Desa Kerang.

Pelaksanaan Monev Binwas ini bertujuan untuk memastikan kelancaran, kesesuaian, serta akuntabilitas penggunaan anggaran, baik secara tertib administrasi SPJ maupun realisasi fisik di lapangan.

Camat Sukosari menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini bukan sekadar bentuk pengawasan formalitas, melainkan langkah pendampingan agar seluruh program penyerapan ADD dan DD di Desa Kerang berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui sinergi antara Tim Monev Kecamatan, Pendamping Desa, dan Pemerintah Desa Kerang, diharapkan seluruh administrasi pertanggungjawaban serta pelaksanaan kegiatan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Share Berita Ini

;