MEMASTIKAN AKUNTABILITAS ANGGARAN DESA: PEMERINTAH KECAMATAN SUKOSARI GELAR MONITORING DAN EVALUASI DI DESA SUKOSARI LOR
SUKOSARI – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Sukosari melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I serta Dana Desa (DD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Sukosari Lor pada Kamis (15/10/2026) ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Camat selaku Pembina Wilayah terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa di seluruh wilayah Kecamatan Sukosari.
Hadir langsung memimpin jalannya monev, Camat Sukosari didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukosari, Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bendahara Pengeluaran Kecamatan Sukosari. Kegiatan ini juga dikawal langsung oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD), serta disambut hangat oleh Sekretaris Desa beserta jajaran Perangkat Desa Sukosari Lor.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Tim Monev Kecamatan melakukan verifikasi faktual baik dari segi kelengkapan administrasi SPJ maupun peninjauan hasil fisik pembangunan di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong tertib administrasi serta memastikan manfaat pembangunan dari pendanaan ADD dan DD benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sukosari Lor.