Mewujudkan Akuntabilitas Pengelolaan Kewenangan Desa, Pemerintah Kecamatan Sukosari Gelar Monev Realisasi ADD dan DD T.A. 2026 di Desa Pecalongan
SUKOSARI, 12 OKTOBER 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola keuangan desa serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai asas efektivitas dan akuntabilitas, Pemerintah Kecamatan Sukosari melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Realisasi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I serta Dana Desa (DD) Tahap I dan II Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10).
Kegiatan Monev yang diselenggarakan di Kantor Desa Pecalongan ini merupakan wujud nyata fungsi Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) dari Pemerintah Kecamatan Sukosari terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di seluruh desa se-Kecamatan Sukosari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sukosari, Kepala Seksi Pemerintahan beserta tim, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Kepala Desa Pecalongan beserta seluruh jajaran perangkat desa.
Camat Sukosari menekankan bahwa Monev bukan sekadar upaya verifikasi administratif semata, melainkan instrumen edukatif dan pembinaan bagi pemerintah desa agar mampu mengelola keuangan publik secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Desa Pecalongan.
Melalui kegiatan ini, dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi verifikasi dokumen pertanggungjawaban (SPJ) hingga peninjauan langsung ke lapangan terkait fisik realisasi program ADD Tahap I serta DD Tahap I dan II T.A. 2026.