Pendamping Sosial Gelar P2K2 Bimbingan Mental Spiritual Cegah Judi Online di Desa Nogosari
NOGOSARI – Pendamping Sosial melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) dengan tema Bimbingan Mental dan Spiritual, di Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari pada hari senin tanggal 21 September 2026. yang dihadiri oleh Bpk Miftah,S. Pd, Rahbini dan Zaenol Arifin selaku pendamping sosial PKH kecamatan Sukosari.
Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan penyalahgunaan Bantuan Sosial Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akibat maraknya Judi Online (Judol).
Dalam penyampaiannya, Pendamping Sosial menegaskan bahwa Bantuan Sosial dari pemerintah bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, seperti pendidikan, kesehatan dan pangan, bukan untuk digunakan dalam aktivitas judi online.
"Banyak kasus bantuan sosial yang habis bukan untuk kebutuhan keluarga, tapi tersedot judi online. Ini sangat merugikan keluarga dan masa depan anak-anak," ungkap Pendamping Sosial dalam materinya.
Melalui bimbingan mental dan spiritual, KPM diajak untuk memperkuat keimanan, memperbanyak ibadah, serta menyadari bahaya judi online yang dapat merusak ekonomi, keharmonisan rumah tangga, dan mental.
Para KPM yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan. Mereka berkomitmen untuk menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya dan menjauhi judi online dalam bentuk apapun.
Diharapkan dengan adanya kegiatan P2K2 ini, KPM di Desa Nogosari dapat lebih bijak, mandiri, dan bertanggung jawab dalam mengelola bantuan yang diterima demi kesejahteraan keluarga.
#SukosariSemakinTop#PPIDPelaksana#BySalam#