Pengaktifan IKD dan Sosialisasi Perlinsos

Penguatan Data dan Sinergi Lintas Sektor: Kegiatan Pengaktifan IKD serta Sosialisasi Perlindungan Sosial Digital di Kecamatan Sukosari

Sukosari, 7 Oktober 2026 — Dalam upaya meningkatkan akurasi data kependudukan sekaligus mengoptimalkan penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran, Pemerintah Kecamatan Sukosari menyelenggarakan kegiatan Pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Sosialisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital pada Rabu (07/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran Forkopimca Sukosari, meliputi Camat Sukosari, Danramil Sukosari, dan Kapolsek Sukosari. Turut hadir Sekretaris Kecamatan Sukosari, Kepala Bidang Lindayasos Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso, Tim Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso, Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Sukosari. Kehadiran para ASN Kecamatan Sukosari, Perangkat Desa, Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Kelompok Penerima Manfaat PKH kian memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawalan program sosial di tingkat tapak.

Pada sesi pertama, Petugas Disdukcapil Kabupaten Bondowoso selaku narasumber menekankan krusialnya aktivasi IKD bagi seluruh masyarakat. Pengaktifan dokumen kependudukan secara digital ini menjadi langkah krusial untuk menjamin keabsahan dan kevalidan data warga, yang nantinya menjadi fondasi utama agar seluruh program perlindungan sosial dapat terintegrasi secara akurat.

Sesi berikutnya dilanjutkan oleh Kepala Bidang Lindayasos Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso yang memaparkan arah kebijakan Perlinsos Digital. Beliau menjelaskan bahwa digitalisasi sistem perlindungan sosial bertujuan utama untuk memastikan bantuan diterima oleh kelompok yang membutuhkan dan meminimalkan dua permasalahan mendasar dalam penyaluran bansos, yakni inclusion error (penerima yang tidak layak) dan exclusion error (masyarakat layak yang belum terdaftar).

Guna memperluas aksesibilitas warga, dijelaskan pula bahwa pendaftaran Perlinsos Digital kini dapat ditempuh melalui dua jalur resmi:
- Pendaftaran Mandiri: Masyarakat dapat mendaftar secara langsung melalui portal/situs resmi Kementerian Sosial.
- Melalui Agen Perlinsos Digital: Layanan pendampingan bagi warga yang membutuhkan bantuan teknis dalam proses registrasi.

Melalui integrasi IKD dan Perlinsos Digital ini, Kecamatan Sukosari berkomitmen menciptakan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Share Berita Ini

;