Terapkan Prinsip Transparansi dan Partisipatif, Pemdes Nogosari Gelar Musdes Penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027
SUKOSARI – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Sukosari, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang menjadi momentum krusial arah pembangunan desa ini dilaksanakan di Balai Desa Nogosari pada Jumat (18/09/2026).
Musdes ini dihadiri langsung oleh Camat Sukosari beserta Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan dan Kasie Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Sukosari. Turut hadir Kepala Desa Nogosari beserta jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para tamu undangan lainnya.
Musyawarah Desa ini merupakan tahapan puncak dari rangkaian proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif. Dalam forum ini, rancangan RKPDes yang telah disusun dan disepakati bersama kembali dipaparkan secara transparan sebelum disahkan menjadi dokumen perencanaan resmi untuk pelaksanaan program kerja tahun 2027.
Dalam sambutannya, Camat Sukosari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini tepat waktu dan sesuai dengan koridor regulasi yang berlaku. Pihak kecamatan menekankan pentingnya sinergi antara program prioritas desa dengan arah pembangunan di tingkat kecamatan maupun kabupaten, khususnya pada sektor pemberdayaan ekonomi warga, peningkatan infrastruktur dasar, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Sementara itu, Kepala Desa Nogosari menegaskan bahwa penetapan RKPDes 2027 ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Nogosari dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat. Seluruh program yang ditetapkan diupayakan berfokus pada kesejahteraan warga Nogosari secara merata.
Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan demokratis, yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun Anggaran 2027 oleh Kepala Desa, BPD, serta perwakilan tokoh masyarakat dengan disaksikan oleh jajaran Forkopimca Sukosari.